Visi dan Misi

31 Januari 2017 19:48:35 WIB

Visi dan Misi Desa Selok Awar - Awar

Visi :

TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SELOK AWAR - AWAR YANG MAJU, AMAN, SEHAT, SEJAHTERA DAN BERBUDAYA

 

Misi :

  1. Meningkatkan Kwalitas Layanan Pemerintah Desa kepada Masyarakat dengan Pelayanan Prima dan Berintregritas serta memberikan akses Informasi seluas - luasnya kepada Masyarakat;
  2. Meningkatkan keamanan lingkungan yang secara langsung bersinergi dengan masyarakat dan lintas sektoral yaitu Satgas Keamanan Desa (SKD), Kepolisian Sektor Pasirian (Polsek) dan Kepolisian Resort Lumajang (Polres);
  3. Meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dengan menumbuh kembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Penguatan Aktualisasi Basis Data Terpadu (BDT) untuk Program BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk KIS dan KIP, juga penguatan sektor ekonomi yang lain sesuai dengan Kewenangan Berskala Lokal Desa;
  4. Meningkatkan Kwalitas Hidup Masyarakat melalui Pelayanan Sosial Dasar yaitu Bidang Kesehatan dan Pendidikan melalui Optimalisasi Layanan Posyandu, Gerbang Mas, Posyandu Lansia, Polindes/Poskesdes yang terintegrasi dan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yaitu Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak - Kanak (TK), / Raudhatul Atfal (RA), dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ);
  5. Memberikan Kesempatan yang seluas - luasnya kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik, Tokoh Perempuan, Kelompok Kepemudaan, Kelompok Pengajian, Organisasi Kepemudaan, Asosiasi Madrasah Diniyah, Asosiasi Guru, Asosiasi Guru Ngaji, dan semua elemen Masyarakat lainnya untuk berpartisipasi dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam Penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes, sebagai wujud kongkrit dalam membangun Desa bersama - sama;
  6. Memberikan Kesempatan dan Pendanaan dalam Pengembangan kreativitas kegiatan Kepemudaan melalui Program Kerja Karang Taruna pada Bidang Keorganisasian, Keoalhragaan dan Kesenian;
  7. Optimalisasi Penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), BHP, BHRD, PAD, BKK, BKP, dalam upaya meningkatkan dan pemerataan pembangunan infrastruktur/fisik dan pemberdayaan/non fisik yang berkeadilan sesuai dengan hasil musyawarah Desa yang tertuang di dalam dokumen perencanaan dan disesuaikan dengan regulasi dan prioritas penggunaannya;
  8. Revalitasi peran kelembagaan Desa yaitu BPD, LKMD, PKK, HIPPA, RT, RW, Linmas, SKD, Posyandu, Gerbangmas, Gapoktan, BUMDes, KIM dan kelembagaan Desa lainnya dalam ikut serta membangun Desa;
  9. Meningkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Daerah baik Kabupaten, Propinsi dan Pemerintah Pusat dalam rangka merealisasikan pembangunan di Desa yang di Luar Kewenangan Lokal Desa yang salah satunya adalah implementasi pada Program Inovasi Desa (PID) dan Penanganan Konvergensi STUNTING;

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Selok Awar Awar

tampilkan dalam peta lebih besar