SEMPROT LABEL PENERIMAAN PKH UNTUK KELUARGA KURANG MAMPU

Administrator 29 Januari 2020 13:11:01 WIB

SEMPROT PKH TAHAP PERTAMA. PKH adalah program bantuan sosial kepada keluarga sangat miskin,dengan tujuan untuk penurunan angka kemiskinan di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2019-2026. Akan tetapi dalam prakteknya ada beberapa keluarga mampu memanfaatkan programbtersebut. Dalam rangka menindak lanjuti program labelisasi PKH yang dilakukan oleh bupati Lumajang pada akhir tahun 2019, pada hari selasa tanggal 28 Januari 2020 bapak kepala desa Selok Awar-Awar bersama bapak camat Pasirian, Babinsa, Babinkamtibmas, pendamping PKH, TKSK, PSM dan perangkat desa melaksanakan launching labelisasi / semprot rumah penerima PKH di dusun Krajan II (Persil) pada 4 tempat. Menurut ibu Ana sebagai pendamping PKH desa " Selok Awar-Awar penerima PKH tahun 2020 ada 398 keluarga, tetapi dengan adanya labelisasi ini sekitar 50 keluarga dan bisa bertambah akan mundur dari PKH secara otomatis data keluarga sangat miskin di desa Selok Awar-Awar akan berkurang

Komentar atas SEMPROT LABEL PENERIMAAN PKH UNTUK KELUARGA KURANG MAMPU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Selok Awar Awar

tampilkan dalam peta lebih besar