Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa Selok Awar Awar

 

Arah Kebijakan Pembangunan Desa

 

            Kebijakan pembangunan desa yang hendak dicapai dalam 6 tahun ke depan meliputi 3 aspek mendasar, yaitu :

 

  1. Peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat

 

Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang diutamakan adalah dalam bidang pelayanan pendidikan dan kesehatan, seperti :

  1. Wajib belajar anak didik 9 tahun, dengan target lima tahun kedepan sudah tidak ada lagi masyarakat yang buta huruf.
  2. Meningkatkan pelayanan kesehatan di Poskesdes yang ada di Desa, memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi RTM anak dan lansia dengan mengfungsikan Posyandu.
  3. Peningkatan jalan ( Pengaspalan) di semua dusun yang ada di Desa Selok Awar-Awar.

 

  1. Mengoptimalkan potensi pertanian

 

  1. Mengurangi kehilangan debit air irigasi melalui perbaikan saluran dan bangunan bagi air.
  2. Mengupayakan pupuk dan bibit murah (pupuk organik) dengan memanfaatkan limbah ternak yang ada.
  3. Perbaikan pola tanam, intensifikasi yang dikoordinasikan melalui HIPPA dan didukung oleh PPL Pertanian.

 

  1. Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha keci dan mikro

 

  1. Mengembangkan kelompok-kelompok simpan pinjam yang tersebar di tingkat dusun dan desa, terutama kelompok PKK dan jama’ah-jama’ah perempuan.
  2. Meningkatkan keterampilan usaha melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Selok Awar Awar

tampilkan dalam peta lebih besar